Uji Kompetensi Guru 25 Februari 2012
Mulai
saat ini, guru-guru calon peserta sertifikasi guru harus mulai rajin
belajar. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
menetapkan uji kompetensi sebagai syarat penetapan peserta sertifikasi
guru digelar 25 Februari mendatang. Jika ada guru yang tidak lulus,
diberi kesempatan mengulang hingga empat kali.
Mendikbud Muhammad Nuh menjelaskan, uji kompetensi ini dilakukan khusus untuk guru yang akan ikut sertifikasi guru musim 2012.
Mendikbud Muhammad Nuh menjelaskan, uji kompetensi ini dilakukan khusus untuk guru yang akan ikut sertifikasi guru musim 2012.
”Para
guru tidak perlu resah dan galau,” katanya, saat menggelar
telekonferensi dengan tujuh provinsi sekaligus di Situation Room
Kemendikbud Jakarta, kemarin (16/1). Dia menegaskan, guru yang selalu
memberikan ujian untuk siswanya tidak perlu takut jika diuji balik.
Dengan
penerapan uji kompetensi ini, tegas menteri asal Surabaya itu, tidak
akan mengganggu para guru yang sudah disertifikasi sebelumnya. Ujian
kompentensi ini, katanya, merupakan alat untuk mengukur kompetensi guru
sebelum diloloskan ikut program sertifikasi guru.
Menurut
Nuh, guru merupakan sebuah profesi. Untuk itu, dia menegaskan
Kemendikbud ingin benar-benar menjaring pendidik profesional untuk ikut
program sertifikasi. Nuh mengatakan, siapapun tidak akan rela jika
sanak keluarganya diajar oleh guru-guru yang tidak jelas kompetensi
mengajarnya.
Dalam uji kompetensi
ini, akan diukur empat kompetensi yang harus dipenuhi guru. Yaitu
kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan profesi. Dengan kondisi
ini, Nuh menjelaskan Kemendikbud bersikukuh melaksanakan uji
kompetensi.
Sementara itu, Kepala
Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Kapusbangprodik) BPSDP-PMP (Badan
Pengembangan Sumber Daya Pendidik dan Penjaminan Mutu Pendidikan)
Kemendikbud Unifah Rosyidi memastikan jika uji kompetensi ini digelar
25 Februari mendatang. Pelaksanaan ujian ini hampir menyerupai Seleksi
Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang dilakukan dengan
meminjam ruang di beberapa sekolah.
”Di satu daerah, pesertanya kan bisa ribuan,” katanya.
Dia
menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melansir nama-nama bakal calon
peserta sertifikasi guru. Nama-nama ini diverifikasi terakhir untuk
menetapkan daftar calon peserta sertifikasi guru. Unifah juga
menjelaskan, kuota sertifikasi guru sudah dibagi per-kabupaten atau
kota.
Sumber : http://www.batampos.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar