Selasa, 14 Februari 2012

Uji Kompetensi Guru 25 Februari 2012


Mulai saat ini, guru-guru calon peserta sertifikasi guru harus mulai rajin belajar. Pasalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menetapkan uji kompetensi sebagai syarat penetapan peserta sertifikasi guru digelar 25 Februari mendatang. Jika ada guru yang tidak lulus, diberi kesempatan mengulang hingga empat kali.
Mendikbud Muhammad Nuh menjelaskan, uji kompetensi ini dilakukan khusus untuk guru yang akan ikut sertifikasi guru musim 2012.
”Para guru tidak perlu resah dan galau,” katanya, saat menggelar telekonferensi dengan tujuh provinsi sekaligus di Situation Room Kemendikbud Jakarta, kemarin (16/1). Dia menegaskan, guru yang selalu memberikan ujian untuk siswanya tidak perlu takut jika diuji balik.
Dengan penerapan uji kompetensi ini, tegas menteri asal Surabaya itu, tidak akan mengganggu para guru yang sudah disertifikasi sebelumnya. Ujian kompentensi ini, katanya, merupakan alat untuk mengukur kompetensi guru sebelum diloloskan ikut program sertifikasi guru.
Menurut Nuh, guru merupakan sebuah profesi. Untuk itu, dia menegaskan Kemendikbud ingin benar-benar menjaring pendidik profesional untuk ikut program sertifikasi. Nuh mengatakan, siapapun tidak akan rela jika sanak keluarganya diajar oleh guru-guru yang tidak jelas kompetensi mengajarnya.
Dalam uji kompetensi ini, akan diukur empat kompetensi yang harus dipenuhi guru. Yaitu kompetensi akademik, pedagogik, sosial, dan profesi. Dengan kondisi ini, Nuh menjelaskan Kemendikbud bersikukuh melaksanakan uji kompetensi.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik (Kapusbangprodik) BPSDP-PMP (Badan Pengembangan Sumber Daya Pendidik dan Penjaminan Mutu Pendidikan) Kemendikbud Unifah Rosyidi memastikan jika uji kompetensi ini digelar 25 Februari mendatang. Pelaksanaan ujian ini hampir menyerupai Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), yang dilakukan dengan meminjam ruang di beberapa sekolah.
”Di satu daerah, pesertanya kan bisa ribuan,” katanya.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melansir nama-nama bakal calon peserta sertifikasi guru. Nama-nama ini diverifikasi terakhir untuk menetapkan daftar calon peserta sertifikasi guru. Unifah juga menjelaskan, kuota sertifikasi guru sudah dibagi per-kabupaten atau kota.
Sumber : http://www.batampos.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar